Idul Fitri adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Tanah Air telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Maklumat Muhammadiyah 2025. Dalam pelaksanaan ibadah Idul Fitri, Muhammadiyah memiliki panduan berdasarkan dalil-dalil yang shahih manhaj tarjih muhammadiyah.
Berikut adalah tata cara Sholat Idul Fitri sesuai dengan tuntunan Muhammadiyah:
1. Sholat Id Sebaiknya Dilaksanakan di Lapangan
Sholat Id dianjurkan untuk dilaksanakan di tanah lapang jika tidak ada halangan. Hal ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa melaksanakan sholat Id di tanah lapang. Pelaksanaan di lapangan bertujuan agar lebih banyak kaum muslimin yang bisa mengikuti sholat secara berjamaah, serta mencerminkan syiar Islam yang lebih luas.
Selain itu, dengan melaksanakan salat di lapangan, jamaah bisa merasakan kebersamaan dalam suasana yang lebih terbuka dan sejuk. Hal ini juga memudahkan bagi mereka yang ingin menghadiri khutbah Id yang disampaikan setelah salat. Oleh karena itu, jika tidak ada kendala seperti hujan atau kondisi yang tidak memungkinkan, maka melaksanakan sholat Id di tanah lapang lebih utama daripada di dalam masjid.
2. Tidak Ada Adzan dan Iqamah
Sholat Idul Fitri tidak diawali dengan adzan maupun iqamah. Hal ini berdasarkan riwayat sahih yang menjelaskan bahwa pada zaman Rasulullah, tidak ada seruan adzan ataupun iqamah sebelum memulai salat Id. Hal ini menunjukkan bahwa Sholat Id memiliki aturan yang berbeda dengan salat wajib lima waktu maupun salat Jumat.
Ketidakhadiran adzan dan iqamah menegaskan bahwa Sholat Id merupakan ibadah yang bersifat khusus dan memiliki keistimewaan tersendiri. Jamaah cukup berkumpul di tempat salat dan menunggu hingga imam memulai sholat. Dengan demikian, tidak ada kebingungan dalam tata cara pelaksanaannya.
3. Tidak Ada Sholat Sunnah Sebelum atau Sesudah Sholat Id
Dalam pelaksanaan Sholat Id, tidak disyariatkan untuk melakukan salat sunnah, baik sebelum maupun setelahnya. Hal ini menunjukkan bahwa Sholat Id memiliki keutamaan tersendiri dan tidak memerlukan ibadah tambahan sebelum atau setelahnya. Rasulullah sendiri tidak pernah melakukan salat sunnah sebelum atau setelah sholat Id, sebagaimana diriwayatkan dalam berbagai hadis sahih.
Namun, jika seseorang ingin melakukan salat sunnah di rumah sebelum berangkat ke tempat Sholat Id, maka hal itu diperbolehkan. Yang dilarang adalah melakukan sholat sunnah khusus sebelum dan sesudah Sholat Id di tempat pelaksanaannya. Ini bertujuan untuk menjaga kekhususan ibadah Id dan menghindari anggapan bahwa ada salat sunnah tertentu yang menyertai Sholat Id.
4. Memasang Sutrah (Pembatas) di Depan Imam
Sutrah atau pembatas di depan imam dalam Sholat Id sangat dianjurkan. Sutrah bisa berupa tongkat, tiang, atau benda lain yang dapat menjadi penanda bagi batas tempat salat imam. Praktik ini dilakukan oleh Rasulullah sebagai bagian dari sunnah dalam salat, baik dalam perjalanan maupun ketika berada di tempat umum.
Pemasangan sutrah berfungsi untuk menjaga kekhusyukan salat serta memberikan batasan yang jelas bagi imam. Dengan adanya sutrah, jamaah di belakang dapat lebih fokus mengikuti imam tanpa ada gangguan dari orang yang melintas di depannya. Oleh karena itu, jika memungkinkan, panitia penyelenggara Sholat Id dianjurkan untuk menyediakan sutrah bagi imam.
5. Tata Cara Sholat Id: 2 Rakaat dengan Takbir Tambahan
Sholat Idul Fitri dilakukan sebanyak dua rakaat dengan beberapa takbir tambahan sebagai berikut:
- Rakaat pertama dimulai dengan takbiratul ihram, kemudian dilanjutkan dengan tujuh kali takbir sebelum membaca Surah Al-Fatihah dan surah lainnya.
- Rakaat kedua dimulai dengan lima kali takbir sebelum membaca Surah Al-Fatihah dan surah lainnya.
Takbir tambahan ini memiliki makna khusus sebagai bentuk pengagungan kepada Allah di hari kemenangan bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Tidak ada bacaan khusus di antara takbir-takbir tersebut, namun sebagian ulama menganjurkan membaca tasbih dan tahmid sebagai bentuk dzikir.
6. Bacaan Surat yang Dianjurkan
Dalam Sholat Id, imam dianjurkan membaca surah tertentu setelah Al-Fatihah. Beberapa surah yang dianjurkan antara lain:
- Pada rakaat pertama, dianjurkan membaca Surah Al-A’la atau Surah Qaf.
- Pada rakaat kedua, dianjurkan membaca Surah Al-Ghasyiyah atau Surah Al-Qamar.
Surah-surah ini mengandung pesan-pesan penting tentang kebesaran Allah, hari akhir, serta keutamaan bersyukur dan beriman. Pemilihan surah ini juga mengikuti kebiasaan Rasulullah dalam pelaksanaan Sholat Id, sehingga dianjurkan untuk mengikutinya.
7. Khutbah Idul Fitri Setelah Sholat
Setelah Sholat Id, dilanjutkan dengan khutbah yang berisi nasihat dan anjuran untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah serta mempererat silaturahmi di antara sesama muslim. Khutbah Id diawali dengan pujian kepada Allah atau tahmid, kemudian diisi dengan pesan-pesan moral, ajakan untuk bersedekah, serta ajakan untuk saling memaafkan dalam suasana Idul Fitri.
Khutbah Id juga menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai makna kemenangan setelah Ramadan. Dalam khutbah ini, imam juga bisa mengingatkan jamaah untuk tetap menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan momen Idul Fitri untuk memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Panduan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah berpedoman pada dalil-dalil sahih yang telah dikaji oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Pelaksanaan Sholat Id di lapangan, tidak adanya adzan dan iqamah, serta tata cara salat dua rakaat dengan takbir tambahan merupakan bagian dari sunnah yang dianjurkan. Dengan memahami tata cara Sholat Id yang benar, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan.
Panduan ini dikutip dari buku Tuntunan Shalat-shalat Tathawwu’ yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I Yogyakarta.