Fenomena gerhana matahari dan gerhana bulan adalah peristiwa langit yang senantiasa menimbulkan kekaguman manusia. Dalam perspektif Islam, kedua fenomena ini bukan sekadar fenomena astronomi, melainkan tanda kebesaran Allah SWT. Karena itu, Rasulullah SAW mencontohkan amalan khusus yang dilakukan ketika terjadi gerhana, yakni shalat gerhana.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa shalat gerhana (shalat kusuf dan khusuf) adalah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan. Tuntunan ini bersandar pada hadis-hadis sahih yang menggambarkan langsung praktik Rasulullah SAW.

Dalil Shalat Gerhana
Hadis-Hadis Tentang Shalat Gerhana
Beberapa riwayat menjadi dasar kuat disyariatkannya shalat gerhana:
-
Riwayat dari Aisyah r.a.: “Pada shalat gerhana, Nabi Muhammad SAW menjaharkan bacaannya. Beliau melaksanakan empat kali rukuk dalam dua rakaat serta empat kali sujud.” (HR al-Bukhari dan Muslim, lafaz Muslim dari Aisyah r.a.)
-
Riwayat dari al-Mughirah bin Syu’bah r.a.: “Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim (putra Nabi). Lalu orang berkata bahwa gerhana terjadi karena meninggalnya Ibrahim. Maka Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakanlah salat sampai gerhana itu selesai.” (HR al-Bukhari)
-
Riwayat dari Abu Mas’ud r.a.: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang. Akan tetapi keduanya adalah tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat keduanya, berdirilah dan kerjakan salat.”
(HR al-Bukhari dan Muslim)
Hadis pertama disebut sunnah fi’liyyah (contoh perbuatan Nabi), sedangkan hadis kedua dan ketiga adalah sunnah qauliyyah (sabda Nabi). Keduanya menegaskan bahwa shalat gerhana adalah ibadah khusus yang dicontohkan Nabi SAW.
Baca Juga: Masjid Al-Dakwah Geluran Akan Gelar Sholat Gerhana Bulan Total 7 September 2025
Kusuf dan Khusuf dalam Istilah Fikih
Dalam hadis, istilah kusuf dan khusuf kadang digunakan bergantian. Namun para fuqaha kemudian membedakan:
-
Kusuf = gerhana matahari.
-
Khusuf = gerhana bulan.
-
Kusufain = penyebutan keduanya sekaligus.
Perbedaan ini penting dipahami karena dalam kitab-kitab fikih, pembahasan shalat gerhana kerap menggunakan istilah ini.
Tata Cara Shalat Gerhana Menurut Tarjih Muhammadiyah

1. Seruan Awal
Shalat gerhana tidak diawali azan maupun iqamah, tetapi dengan seruan:
“Ash-shalātu jāmi‘ah” (marilah kita shalat berjamaah).
2. Rukun dan Urutan Shalat
Shalat gerhana dikerjakan dua rakaat, dengan ciri khusus:
-
Setiap rakaat memiliki dua kali rukuk dan dua kali sujud.
-
Total ada 4 rukuk dan 4 sujud dalam 2 rakaat.
Rinciannya sebagai berikut:
-
Takbiratul ihram, doa iftitah, lalu membaca al-Fatihah.
-
Membaca surat panjang dengan jahr (nyaring).
-
Rukuk panjang.
-
I’tidal (sami‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal-hamd).
-
Berdiri kembali, membaca al-Fatihah dan surat panjang (lebih pendek dari yang pertama).
-
Rukuk panjang (lebih pendek dari sebelumnya).
-
I’tidal, lalu sujud dua kali.
-
Rakaat kedua dilakukan dengan pola yang sama.
-
Salam.
Dasarnya adalah hadis dari Aisyah r.a.: “Nabi SAW menjaharkan bacaan dalam shalat khusuf, beliau melaksanakan dua rakaat dengan empat rukuk dan empat sujud.”
(HR al-Bukhari dan Muslim)
3. Bacaan dalam Shalat
-
Nabi SAW membaca surat panjang, seperti al-Baqarah atau setara.
-
Pada berdiri kedua, bacaan lebih pendek daripada bacaan pertama.
-
Hal ini menunjukkan shalat gerhana memakan waktu lama, sesuai durasi gerhana.
4. Khutbah Setelah Shalat
Setelah salam, imam berdiri menyampaikan khutbah sekali.
Isi khutbah:
-
Pujian kepada Allah.
-
Penegasan bahwa gerhana bukan karena kelahiran atau kematian seseorang.
-
Seruan memperbanyak doa, istighfar, dzikir, dan sedekah.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Lengkap Sesuai Sunnah
Pendapat Para Ulama Tentang Bacaan
Imam asy-Syafi‘i dalam al-Umm
Beliau menegaskan bahwa setiap kali berdiri dalam shalat gerhana harus membaca al-Fatihah dan surat panjang. Jika salah satunya tertinggal, shalat tetap sah dengan syarat al-Fatihah tidak ditinggalkan.
Ulama Maliki dan Hanbali
-
Al-‘Abdari dan al-Maziri menegaskan setelah bangkit dari rukuk tetap dibaca al-Fatihah lalu surat.
-
Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menegaskan hal serupa: al-Fatihah selalu dibaca di setiap berdiri.
Pendapat ini menunjukkan kesepakatan bahwa shalat gerhana berbeda dengan shalat sunnah biasa karena ada dua kali berdiri dan dua kali bacaan per rakaat.
Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana
Shalat gerhana dikerjakan sejak awal gerhana hingga selesai.
-
Jika gerhana selesai saat shalat masih berlangsung, shalat tetap diteruskan dengan memperpendek bacaan.
-
Tidak ada qadha setelah gerhana berakhir.
Penegasan Para Ulama
-
Ibnu Qudamah: Waktu shalat gerhana hanya saat gerhana berlangsung.
-
Imam ar-Rafi‘i: Shalat tidak dilakukan setelah gerhana berakhir.
-
Imam an-Nawawi: Waktu shalat berakhir jika seluruh piringan matahari/bulan telah kembali normal.
Siapa yang Disyariatkan Shalat Gerhana?
-
Hanya orang yang menyaksikan gerhana atau tinggal di wilayah yang dilintasi gerhana.
-
Orang yang tidak melihat gerhana tidak dituntunkan shalat gerhana.
-
Hal ini sesuai sabda Nabi: “Apabila kamu melihatnya, maka shalatlah.”
Bahkan Ibn Taimiyyah menegaskan:
“Shalat gerhana tidak dilaksanakan kecuali apabila kita menyaksikan gerhana itu.”
(Majmu‘ al-Fatawa, 24:258)
Laki-laki dan perempuan semuanya dianjurkan menghadiri shalat gerhana.
Hikmah Shalat Gerhana
Shalat gerhana memiliki makna spiritual yang dalam:
-
Menguatkan tauhid: menegaskan bahwa fenomena alam bukan karena hidup atau matinya seseorang, melainkan tanda kebesaran Allah.
-
Mendorong muhasabah: menjadi momentum untuk mengingat akhirat, memperbanyak doa, dzikir, dan sedekah.
-
Mengajarkan kesabaran: bacaan panjang, rukuk lama, dan sujud lama melatih kesungguhan dalam ibadah.
-
Membangun kesadaran sosial: khutbah shalat gerhana mengajak umat memperbanyak amal kebajikan.
Gerhana Bulan Total 7 September 2025
Fenomena gerhana bulan total akan terjadi pada:
-
Hari/Tanggal: Ahad malam Senin, 7 September 2025.
-
Awal gerhana: 22.28 WIB.
-
Puncak gerhana: 01.11 WIB.
-
Akhir gerhana: 03.55 WIB.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk melaksanakan shalat khusuf di masjid atau lapangan, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai sarana edukasi astronomi, dakwah, dan penguatan ukhuwah Islamiyah.
Kesimpulan
Menurut Tarjih Muhammadiyah, shalat gerhana adalah tuntunan langsung Rasulullah SAW:
-
Dikerjakan dua rakaat, masing-masing dengan dua rukuk dan dua sujud.
-
Dilaksanakan saat gerhana berlangsung, tanpa azan dan iqamah.
-
Setelah shalat, imam menyampaikan khutbah singkat.
Gerhana mengingatkan kita bahwa matahari dan bulan hanyalah makhluk Allah yang tunduk kepada-Nya. Karenanya, setiap kali terjadi gerhana, seorang Muslim seharusnya memperbanyak doa, dzikir, istighfar, sedekah, dan amal kebajikan.
Dengan pemahaman ini, shalat gerhana tidak hanya menjadi ibadah sunnah, tetapi juga momen spiritual untuk meneguhkan tauhid dan memperkokoh kesadaran akan kebesaran Allah SWT.
Referensi: ‘Tuntunan Shalat Kusufain (Shalat Gerhana Matahari/Bulan)’ — situs resmi Muhammadiyah







