Kristen Muhammadiyah atau yang kerap disingkat KrisMuha, menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Banyak yang bertanya-tanya apakah istilah ini merujuk pada penggabungan antara agama Kristen dengan organisasi Muhammadiyah. Jawabannya adalah TIDAK.
Istilah Kristen Muhammadiyah pertama kali dikenalkan oleh Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam peluncuran buku “Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan” pada 22 Mei 2023. Buku ini merupakan hasil penelitian yang menggambarkan toleransi beragama di kawasan 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) seperti Ende (NTT), Serui (Papua), dan Putussibau (Kalimantan Barat).
Kristen Muhammadiyah Bukan Aliran Baru
Menurut Abdul Mu’ti, Kristen Muhammadiyah bukan aliran keagamaan baru atau bentuk sinkretisme antara Kristen dan Islam. Sebaliknya, istilah ini menggambarkan kedekatan sosiologis antara pemeluk agama Kristen/Katolik dengan Muhammadiyah.
“Kristen Muhammadiyah merupakan varian sosiologis yang menggambarkan para pemeluk Agama Kristen/Katolik yang bersimpati dan memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah,” ujar Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah.
Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa mereka tetap menjalankan keyakinan agamanya masing-masing sesuai ajaran Kristen/Katolik.
“Mereka bukan anggota Muhammadiyah. Mereka tetap sebagai pemeluk agama Kristen/Katolik yang teguh menjalankan ajaran agamanya,” tambahnya.
Kedekatan yang Tumbuh dari Pendidikan
Kristen Muhammadiyah mencerminkan interaksi positif antara siswa Kristen/Katolik dan Islam di lembaga pendidikan Muhammadiyah, khususnya di daerah-daerah 3T. Lembaga pendidikan Muhammadiyah memberikan ruang bagi siswa Kristen/Katolik untuk mendapatkan pendidikan agama mereka sesuai dengan undang-undang.
“Selama belajar di sekolah/lembaga pendidikan Muhammadiyah, mereka mendapatkan pendidikan agama Kristen/Katolik yang diajarkan oleh pendidik agama Kristen/Katolik sebagaimana diatur UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” jelas Abdul Mu’ti.
Fajar Riza Ulhaq, peneliti lain dalam buku ini, menambahkan bahwa meskipun siswa Kristen/Katolik bersekolah di lembaga Muhammadiyah, identitas mereka sebagai penganut agama Kristen yang taat tetap terjaga.
“Interaksi tersebut tidak menghilangkan identitas mereka sebagai penganut agama Kristen yang taat,” ungkap Fajar seperti dikutip oleh Antara News.
Wujud Toleransi Beragama
Istilah Kristen Muhammadiyah adalah simbol dari hubungan harmonis yang terjalin antara pemeluk agama yang berbeda melalui pendidikan. Dalam hal ini, lembaga Muhammadiyah berperan besar dalam mengelola pluralitas tanpa mencampuradukkan keyakinan agama masing-masing.
Keberadaan Kristen Muhammadiyah memperlihatkan bahwa toleransi beragama bisa terwujud melalui hubungan yang baik, khususnya dalam dunia pendidikan. Di kawasan seperti Ende, Serui, dan Putussibau, ini menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan Muhammadiyah dalam mendorong semangat kebersamaan tanpa memaksakan keyakinan.
Kesimpulan
Kristen Muhammadiyah bukanlah penggabungan antara Muhammadiyah dengan agama Kristen, melainkan representasi dari kedekatan dan simpati yang tumbuh melalui pendidikan. Di lembaga Muhammadiyah, siswa Kristen/Katolik tetap menjalankan ajaran agamanya masing-masing, sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan sesama.
Muhammadiyah sendiri adalah gerakan Islam yang berlandaskan pada tauhid dan keyakinan yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagai organisasi yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, Muhammadiyah menghidupkan semangat ijtihad dan tajdid, memegang teguh prinsip al-wasathiyah (jalan tengah), serta membawa visi Islam berkemajuan untuk membangun umat yang unggul dan berdaya saing dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat.
Dengan pemahaman ini, Kristen Muhammadiyah bisa dipandang sebagai bukti nyata dari semangat toleransi, inklusivitas, kebersamaan, dan wujud nyata dari nilai-nilai rahmatan lil alamin yang diajarkan Islam. Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan baik, membawa manfaat dan harmoni bagi lintas elemen bangsa.