MasjidMu – Mejelis Tabligh dan Pemberdayaan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sepanjang, Taman Sidoarjo, mengadakan acara kajian fiqih jenazah dan pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah berdasarkan panduan Tarjih Muhammadiyah.
Acara ini berlangsung di Masjid Al-Manar PCM Sepanjang pada hari Ahad, 4 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ustadz Zainul Khotim, selaku ketua Majelis Tabligh dan Pemberdayaan Ranting PCM Sepanjang, kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 peserta dari perwakilan Ranting Muhammadiyah Se-PCM Sepanjang, Taman.
Sesi pengantar disampaikan oleh Ustadz Dr. Badarman, beliau menekankan tujuan utama pelatihan, yakni memberikan bekal dan kompetensi kepada Ranting Muhammadiyah di wilayah PCM Sepanjang agar mampu merawat jenazah saudara muslimnya dengan baik, khususnya apabila ada warga Muhammadiyah yang meninggal dunia di wilayahnya dengan perawatan jenazah sesuai tuntunan Fiqih Jenazah Tarjih Muhammadiyah.
Sesi materi pertama mengangkat topik Memahami Tanda-Tanda Kematian Menurut Ijtihad Ulama dan Medis. dr. Yahya, Sp.P, menjadi pembicara pada sesi ini. Dr. Yahya menyampaikan etika dasar seorang Muslim saat menghadapi kematian, antara lain tatag atau keteguhan hati, menjaga kerahasiaan aib pasien/jenazah, perlakuan lembut, dan kehati-hatian terutama jika jenazah teridentifikasi memiliki penyakit menular seperti HIB atau Hepatitis B/C.
Dalam pemaparannya, dr. Yahya juga memaparkan enam tanda kematian menurut Abdul Basit dari perspektif Al-Qur’an dan Tafsir Ibn Kasir. Beliau juga membahas jenis-jenis kematian menurut pandangan medis, termasuk Mati Klinis, Mati Otak, dan Mati Biologis. Beliau menegaskan bahwa, meskipun kematian pasti terjadi, seorang Muslim harus mempersiapkan diri untuk menghadap kematian dengan sebaik-baiknya, seperti syahid dan husnul khatimah, hal itu hanya insyaAllah didapat dengan istiqomah menjalankan amal sholih dengan ikhlas.
Sesi materi kedua, mengupas Fiqih Jenazah, membahas teori dan praktik pemulasaran jenazah yang dipimpin oleh Tim Pemulasaraan Jenazah RS. Khodijah Muhammadiyah Sepanjang. Materi ini secara rinci membahas cara memulai perawatan, baik dari memahami kewajiban orang yang sedang sakit hingga kewajiban seorang Muslim ketika ada saudara yang meninggal.
Peserta diajak untuk mempraktikkan prosedur mandi, mengkafani, dan melaksanakan shalat jenazah berdasarkan panduan fiqih jenazah Tarjih Muhammadiyah. Kegiatan praktik ini dibagi menjadi tiga kelompok untuk memastikan pemahaman yang lebih baik.
Acara ditutup dengan penuh semangat oleh Ustadz Zainul Khotim, yang memberikan motivasi kepada para peserta untuk istiqomah dalam mengamalkan ilmu yang telah dipelajari. Selain itu, diumumkan pula rencana untuk menyelenggarakan lomba perawatan jenazah antar ranting, sebagai bentuk evaluasi pemahaman dan ketrampilan peserta setelah mengikuti pelatihan ini. Ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjaga dan mengembangkan kemampuan perawatan jenazah dalam lingkungan Peryarikatan Muhammadiyah.