KabarMu – Dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah II yang digelar di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA pada Jumat (13/12), Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, L.c., M.A, salah satu pakar tafsir kenamaan Indonesia, berbagi wawasan mendalam mengenai perkembangan metodologi tafsir Al-Qur’an. Acara ini menjadi momentum penting dalam menyoroti dinamika tafsir kontemporer, khususnya dalam menghadapi kebutuhan masyarakat modern.
Tafsir Al-Qur’an: Dari Bil Ma’tsur Hingga Tafsir Maqasidi
Dalam pemaparannya, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa pendekatan tafsir telah mengalami evolusi signifikan sejak masa Rasulullah. “Pendekatan tafsir adalah pendekatan firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia,” ujarnya. Beliau menekankan bahwa perbedaan dalam penafsiran merupakan hal yang wajar, karena manusia memiliki kecenderungan dan kebutuhan yang beragam. “Saya garis bawahi bahwa Tuhan mau kita berbeda,” tambahnya.
Tafsir bil ma’tsur, yang mengandalkan riwayat dari Rasulullah, sahabat, dan tabi’in, menjadi fondasi awal penafsiran. Namun, Prof. Quraish Shihab mencatat bahwa bahkan di kalangan sahabat sudah terjadi perbedaan tafsir, karena problematika dan kebutuhan manusia yang terus berkembang. “Karena kebutuhan dan problem semakin beragam, orang-orang tidak lagi merasa cukup sehingga lahirlah perkembangan menjadi ‘memilah dan membagi’ penjelasan-penjelasan di dalamnya,” jelasnya.
Seiring waktu, muncul tafsir bil ra’yi yang mengusung pendekatan berbeda, seperti fokus pada persoalan kemasyarakatan, bahasa, atau sejarah. Namun, Prof. Quraish Shihab mengingatkan bahwa tafsir ini dapat melampaui batas jika tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Seharusnya cari apa yang paling diperlukan masyarakat,” tegasnya.
Tafsir Tematik dan Maqasidi: Menjawab Tantangan Zaman
Salah satu pendekatan modern yang menjadi sorotan adalah tafsir maudhu’i atau tematik, yang didasarkan pada prinsip, “Idenya adalah apa yang ingin Anda tahu tanyakan pada Al-Qur’an,” ungkapnya, sambil mengutip pesan Sayyidina Ali, ‘suruh Al-Qur’an bicara’. Namun, ia menambahkan bahwa tidak semua pertanyaan manusia memiliki jawaban eksplisit dalam Al-Qur’an, seperti teori evolusi. “Tafsir tematik memang seperti itu, karena lahir dari ide pertanyaan manusia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Quraish Shihab menjelaskan pendekatan tafsir maqasidi, yang menekankan tujuan Al-Qur’an dan kebutuhan masyarakat. “Dikatakan setiap surat ada maksudnya, dengan mengetahui maksudnya bisa memahami ayat dan menyingkirkan apa yang melenceng atau bukan maksudnya,” ucapnya, mengutip pandangan Syekh Muhammad Al-Ghazali.
Solusi Relevan Melalui Tafsir Maqasidi
Dalam tafsir maqasidi, Prof. Quraish Shihab menyoroti pentingnya memahami maksud ayat-ayat Al-Qur’an agar relevan dengan konteks masyarakat. Sebagai contoh, ia menyebut QS. Al-Ma’idah ayat 1 yang memuat kata auliya’. “Yang lebih penting daripada itu, kalau bicara mengenai maksud, adalah ada ancaman dalam ayat tersebut,” ujarnya. Tafsir maqasidi, menurutnya, bertujuan mencari solusi atas problematika masyarakat dengan pendekatan yang tidak terlalu ambisius, tetapi fokus pada kebutuhan nyata.
Beliau juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang kosa kata Al-Qur’an, seperti a’tha yang berarti memberi, atau aqimu al-shalah yang bermakna menyempurnakan sikap, bukan sekadar berdiri dalam shalat. “Jangan terlalu ambisius (menyelesaikan keseluruhan ayat), lihat saja apa yang diperlukan masyarakat. Beri solusi,” tegasnya.
Mengikuti Perubahan Kebutuhan Masyarakat
Quraish Shihab menutup pemaparannya dengan refleksi bahwa kebutuhan masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu. “Kebutuhan kita sekarang beda dengan kebutuhan masyarakat 10 tahun yang lalu,” ungkapnya. Dengan memahami maksud setiap surat, seperti Ar-Rahman yang menggambarkan rahmat ilahi atau Al-Baqarah yang menekankan kuasa Allah, tafsir maqasidi dapat memberikan solusi relevan bagi masyarakat kontemporer.
Konferensi ini menjadi bukti bahwa pemikiran tafsir Al-Qur’an harus terus berkembang agar dapat menjawab tantangan zaman, sekaligus menjadi panduan yang relevan bagi umat Islam di berbagai situasi.