KabarMu – Gelombang keprihatinan terhadap situasi politik di Indonesia mencuat setelah poster ‘Peringatan Darurat’ dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru viral di media sosial. Poster ini muncul setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat mengesahkan RUU Pilkada yang kontroversial. Poster tersebut adalah potongan dari video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept, yang meniru sistem peringatan darurat Amerika Serikat, The Emergency Alert System (EAS), untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.
EAS sendiri merupakan sistem peringatan darurat nasional yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat melalui siaran televisi dan radio. Namun, dalam versi EAS Indonesia Concept, sistem ini diubah menjadi format horor yang menimbulkan kesan mendalam dan mencerminkan keresahan publik terhadap situasi politik di Tanah Air.
Viralnya poster ‘Peringatan Darurat’ ini tidak bisa dilepaskan dari situasi politik terkini yang memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Sejumlah aktivis, musisi, sutradara, dan komedian turut mengunggah poster serupa di akun media sosial mereka. Mereka menyuarakan keprihatinan dengan nada kritik yang tajam terhadap DPR dan pemerintah. Sebuah puisi karya penulis Okky Madasari yang berbunyi, “Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak,” turut menyertai poster ini dan menjadi simbol dari ketidakpuasan publik.
Menanggapi situasi ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengecam keputusan Baleg DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah. “Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Mu’ti dalam pernyataannya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Senada dengan pernyataan tersebut, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Geluran melalui perwakilannya, Ferdyan Afandi, juga menyampaikan keprihatinan dan kritik terhadap tindakan DPR. “Kami sangat prihatin dengan situasi yang terjadi dan berharap para pejabat, khususnya anggota DPR, bisa menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang yang berlaku,” tegas Ferdyan Afandi.
Pernyataan ini mencerminkan pandangan PP Muhammadiyah hingga Warga Ranting Muhammadiyah yang mengharapkan bahwa DPR sebagai lembaga tinggi negara seharusnya tidak melangkahi aturan hukum yang telah ditetapkan. Desakan agar DPR menjadi teladan dan mematuhi undang-undang mencerminkan harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik dalam proses demokrasi di Indonesia.