Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Sayuti, dalam sebuah pernyataan resmi di laman web Muhammadiyah.
Menurut Muhamad Sayuti, penetapan ini didasarkan pada perhitungan hisab hakiki wujudul hilal. Muhammadiyah memegang teguh kriteria-kriteria ini dalam menetapkan awal Zulhijah 1445 H, yang jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Keputusan ini disampaikan dengan tujuan agar umat Islam dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk melaksanakan amalan-amalan khusus yang terdapat dalam bulan yang mulia ini.
Sayuti menjelaskan bahwa Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1445 H akan jatuh pada Minggu, 16 Juni 2024, sedangkan Hari Raya Idul Adha atau tanggal 10 Zulhijah 1445 H akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Perhitungan awal bulan Zulhijah melibatkan beberapa kriteria, seperti pertemuan atau konjungsi bulan sebelum matahari terbenam, matahari terbenam lebih dulu dari bulan, dan saat matahari terbenam hilal sudah jelas terlihat di atas ufuk.
Momen konjungsi bulan, atau Ijtimak, terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1445 H, pukul 19:39:58 WIB. Namun, pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, bulan masih berada di bawah ufuk, sehingga hilal belum tampak. Oleh karena itu, umur bulan Zulkaidah 1445 H disempurnakan menjadi 30 hari. Di kalender lokal, wilayah Indonesia menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1445 H jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan kapan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal dan Sidang Isbat terlebih dahulu untuk menetapkan awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha.
Berikut adalah ketetapan Muhammadiyah terkait Hari Arafah dan Idul Adha 1445 H:
- 1 Zulhijah 1445 H bertepatan pada Sabtu, 8 Juni 2024.
- 9 Zulhijah 1445 H atau Hari Arafah bertepatan pada Ahad, 16 Juni 2024.
- 10 Zulhijah 1445 H atau Idul Adha bertepatan pada Senin, 17 Juni 2024.
Penetapan ini memberikan landasan bagi umat Islam untuk merencanakan ibadah khusus selama bulan suci ini, dengan memastikan kesiapan dan persiapan yang tepat.