Barangkali, sebagian pembaca artikel MasjidMu ketika melihat judul artikel ini, tentunya bertanya-tanya, “Apakah yang dimaksud dengan masjid Muhammadiyah?”
Masjid sejatinya adalah pusat peradaban Islam dan tempat ibadah umat Muslim, telah melalui berbagai evolusi dalam sejarahnya. Keberadaannya tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan beribadah, tetapi juga sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pengembangan jamaah.
Lalu, apa yang membedakannya dengan masjid-masjid lain? Berdasarkan pengalaman dan observasi yang kemudian bisa kita jabarkan dua definisi tentang “Masjid Muhammadiyah”.
Apa Itu Masjid Muhammadiyah?
Pertama, suatu masjid yang ditinjau secara tampilan fisik dan aktivitas ibadah menerapkan amaliah Persyarikatan Muhammadiyah.
Kedua, suatu masjid yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Amal Usaha Muhammadiyah. Tampilan fisik masjid Muhammadiyah bisa diketahui lewat penyematan nama masjid.
Kriteria Masjid Muhammadiyah: Masjid Makmur dan Memakmurkan
Masjid Muhammadiyah memiliki kriteria khusus yang menjadi panduan untuk memastikan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat. Berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi oleh Masjid Muhammadiyah agar dapat dikategorikan sebagai masjid yang makmur dan memakmurkan menurut hasil Koordinasi Nasional LPCR-PM PP Muhammadiyah Tahun 2023:
Kriteria Utama (Wajib)
- Wakaf atau Milik Resmi Muhammadiyah Masjid harus didirikan di atas tanah wakaf atau tanah yang secara sah dimiliki oleh Muhammadiyah.
- Surat Keputusan (SK) Takmir Penetapan takmir dilakukan secara resmi oleh persyarikatan melalui Surat Keputusan yang sah.
- Amaliyah Ibadah Sesuai Keputusan Majelis Tarjih Segala bentuk ibadah yang dilakukan harus sesuai dengan Keputusan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
- Identitas Masjid Muhammadiyah Masjid harus dikelola dengan jelas sebagai bagian dari Muhammadiyah, baik melalui administrasi maupun branding yang mencerminkan identitas Muhammadiyah.
Kriteria Penunjang
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Resmi Masjid memiliki IMB resmi yang menetapkannya sebagai tempat ibadah.
- Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Rutin Menyelenggarakan kajian yang terjadwal untuk memperdalam pemahaman jamaah terhadap Islam dan nilai-nilai Muhammadiyah.
- Dakwah Digital Memanfaatkan jaringan internet dan media sosial untuk menyelenggarakan dakwah secara digital.
- Jumlah Jamaah yang Makmur Memiliki jamaah tetap dengan jumlah minimal 30 orang pada pelaksanaan ibadah rutin.
- Program Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Menyelenggarakan program yang mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penyantunan sosial.
- Ramah Lingkungan Masjid dirancang aman, bersih, serta memanfaatkan energi secara efisien, termasuk pengelolaan sampah yang baik.
- Ramah Difabel dan Lansia Menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan jamaah difabel dan lansia.
- Pemberdayaan Remaja Masjid Mengadakan program-program khusus untuk melibatkan remaja dalam kegiatan masjid.
- Integrasi Pengelolaan Keuangan oleh LAZISMU Pengelolaan keuangan masjid terintegrasi dengan LAZISMU sebagai lembaga resmi Muhammadiyah.
- Ramah Anak Memiliki fasilitas dan program yang mendukung keterlibatan anak-anak dalam kegiatan masjid.
- Imam, Muadzin, dan Marbot Tetap Memiliki imam, muadzin, dan marbot yang memenuhi kriteria kelayakan dan berkomitmen penuh.
Dengan memenuhi kriteria-kriteria tersebut, Masjid Muhammadiyah tidak hanya menjadi tempat ibadah yang makmur, tetapi juga berperan aktif dalam memakmurkan jamaah dan masyarakat di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk menciptakan masjid yang berdaya guna bagi umat dan lingkungan.
Masjid Muhammadiyah adalah Masjid Berkemajuan
Pengembangan konsep masjid berkemajuan di Masjid Muhammadiyah melibatkan strategi dan pendekatan-pendekatan modern dalam manajemen dan operasionalnya. Berikut beberapa ide agar masj
- Militansi dan Pemimpinan Takmir. Militansi takmir Muhammadiyah tidak hanya sebatas kata, melainkan harus tercermin dalam aksi dan kebijakan. Ketua takmir, sebagai figur yang diharapkan memberikan keteladanan, dituntut untuk selalu memberikan uswah yang positif kepada jamaahnya. Hal ini mencakup rajin sholat berjamaah di masjid, menjaga interaksi yang baik dengan jamaah, dan menunjukkan integritas yang tinggi dalam pengelolaan masjid.
Insiden seperti penyerobotan Masjid As-Salaam di Jakarta Barat harus menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa militansi dan pengawasan yang baik terhadap pengelolaan masjid adalah hal yang krusial.
Ketua takmir juga seharusnya memiliki kapabilitas menjadi imam sholat dan khatib Jumat, yang mencerminkan kemampuan keilmuan keislamannya. Interaksi sosial yang positif dengan jamaah, serta sikap yang rendah hati dan jauh dari kesan feodal, juga sejatinya menjadi ciri dari seorang ketua takmir. - Transparansi Keuangan Masjid. Transparansi merupakan kunci dalam pengelolaan dana dan keuangan masjid. Semua jamaah berhak mengetahui kemana dan untuk apa saja uang yang telah mereka sumbangkan dipakai. Ketakmiran masjid, yang menjadi tulang punggung pengelolaan, memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi perbuatan korupsi dan pengelolaan dana harus sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman dan regulasi organisasi.
Sebagai contoh, dalam proses renovasi masjid, tindakan menyalahgunakan dana atau bahan bangunan untuk kepentingan pribadi bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga nilai-nilai moral dan agama. Oleh karena itu, menjaga integritas dan kredibilitas takmir dalam pengelolaan keuangan menjadi sangat fundamental. - Solusi Kesejaterahan Jamaah. Dalam situasi ekonomi yang kurang menggembirakan, takmir masjid Muhammadiyah dituntut untuk mampu mengambil gerak langkah yang konstruktif dan nyata. Langkah ini dapat berupa melakukan assessment terhadap jamaah untuk memahami kebutuhan-kebutuhan mereka dan bagaimana masjid dapat hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut. Masjid harus bisa menjadi entitas yang memberikan manfaat dan solusi bagi jamaahnya, bukan sekedar tempat beribadah semata.
- Pengurus yang menjadi Teladan. Sebagai pengelola masjid Muhammadiyah, takmir diharapkan patuh dan konsisten terhadap ketentuan dan keputusan yang telah dibuat oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah, termasuk mengenai hukum merokok. Kepatuhan ini mencerminkan militansi takmir dan komitmen mereka terhadap nilai-nilai dan prinsip organisasi.
Peningkatan kualitas militansi di kalangan warga Muhammadiyah menjadi penting, terutama jika kita melihat dan membandingkannya dengan militansi organisasi-organisasi lain yang ada di Indonesia. Dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan dan militansi yang benar, masjid dapat bertransformasi menjadi entitas yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya. - Adaptasi Teknologi Informasi dan Digitalisasi. Pemanfaatan Platform Digital. Mengimplementasikan penggunaan aplikasi atau website masjid yang menyediakan berbagai informasi seperti jadwal sholat, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya. Bahkan, platform ini bisa menjadi sarana donasi atau zakat online yang transparan dan akuntabel.
- Masjid Sebagai Solusi Literasi Keumatan. Pusat Kajian dan Penelitian. Mengembangkan masjid sebagai tempat kajian dan penelitian keislaman yang melibatkan ulama, akademisi, dan masyarakat umum. Melibatkan para ahli untuk menciptakan dan mendistribusikan konten digital yang berkaitan dengan Islam, seperti artikel, video, podcast, dan media lainnya. Mengadakan pelatihan bagi masyarakat mengenai literasi digital, pengembangan diri, dan keterampilan kehidupan lainnya yang bersumber dari ajaran Islam. Menyediakan layanan konsultasi, baik dalam hal keagamaan, psikologis, maupun sosial, bagi masyarakat melalui platform digital.
Pembeda Masjid Muhammadiyah dan Masjid Lain
Pertama, Masjid Muhammadiyah harus terbuka (inklusif). Maksud saya kepada tokoh di luar Muhammadiyah. Sesekali berikan kesempatan khutbah Jumat maupun mengisi kuliah subuh, asal kontennya tak berlawanan dengan amaliah Muhammadiyah. Sudah menjadi rahasia umum, masjid di organisasi lain tak memberi kesempatan bagi tokoh di luar organisasi/kelompoknya untuk mengembangkan potensi keilmuwannya.
Kedua, Masjid Muhammadiyah harus menjadi garda terdepan dalam beramar ma’ruf nahi munkar ketika bangsa dan negera serta kondisi keumatan dimanapun berada sedang megalami problematika.