KabarMu – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik antara Israel dan Iran yang kembali mencuat pada pertengahan 2025. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menegaskan bahwa konflik ini tidak bisa dipisahkan dari akar persoalan yang lebih besar, yakni agresi berkepanjangan Israel terhadap Gaza dan rakyat Palestina.
“Dalam konteks yang lebih luas, sebenarnya dunia internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara besar yang punya kekuatan kebijakan di PBB, harus segera mengakhiri tragedi Gaza,” ujar Prof Haedar kepada Republika.co.id usai menerima penghargaan sebagai Tokoh Perbukuan Islam 2025 dalam ajang Islamic Book Fair (IBF) 2025 di JCIC, Senayan, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan bahwa selama Israel terus melancarkan agresi, genosida, dan penghancuran terhadap Gaza, potensi meluasnya perang dan keterlibatan negara lain seperti Iran akan terus terbuka.
“Kalau ini tidak dihentikan maka eskalasi itu akan muncul dari manapun. Dan di sinilah kita harus menyadari bahwa semua pihak tentu tidak menginginkan perang, karena dalam perang tidak ada yang diuntungkan,” ucap Prof Haedar.
Prof Haedar pun menyerukan agar masyarakat internasional bersikap tegas terhadap Israel demi menghentikan penderitaan rakyat Palestina dan mencegah konflik global yang lebih luas. “Maka hentikan agresi, genosida, dan penghancuran Gaza dan rakyat Palestina,” kata Prof Haedar.
Sebagaimana diketahui, konflik antara Iran dan Israel memanas setelah serangan balasan Iran terhadap sejumlah target militer Israel. Serangan ini dipicu oleh tindakan militer Israel sebelumnya yang menghantam infrastruktur penting milik Iran, yang oleh Teheran dinilai sebagai agresi ilegal.
Situasi ini semakin memperburuk ketegangan kawasan Timur Tengah yang sejak Oktober 2023 telah dilanda krisis kemanusiaan akibat invasi Israel ke Jalur Gaza. Ribuan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban, sementara sebagian besar wilayah Gaza hancur lebur akibat serangan bertubi-tubi Israel. Serangan ini dikutuk oleh banyak pihak sebagai bentuk genosida yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.