PCM Sepanjang melaksanakan kelas perdana Sekolah Mubaligh yang menandai dimulainya serangkaian kelas pembelajaran bagi calon mubaligh dan mubalighah. Acara ini diadakan pada Jumat, 15 September 2023, mengakomodasi sekitar 200 peserta dari utusan pimpinan ranting se-PCM Sepanjang.
Pembelajaran ini terdiri dari tiga kategori kelas: Kelas Thayib (dasar), Kelas Jayyid (menengah), dan Kelas Jayid jidan (tinggi). Khusus kelas perdana thayib berlokasi di Aula SMP Muhammadiyah 2 Taman. Ustadz Dr. H. Syamsudin, MA, seorang pakar di bidang Tarjih dan Tajdid, Kepesantrenan, serta Haji-Umrah, menjadi narasumber dalam kelas ini, menyajikan materi tentang Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
Peran Mubaligh Dalam Tablighul Risalah
Mubaligh, yang didefinisikan sebagai tablighul risalah atau penyampai pesan ajaran (Tablighul RisalahNabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, memiliki peran vital dalam masyarakat. Ustadz Syamsudin menjelaskan bahwa tidak semua ulama menjadi mubaligh, dan tidak semua mubaligh adalah ulama. Seorang mubaligh memiliki tugas khusus untuk menyampaikan pesan ulama ke umat dengan maksimal, memanfaatkan kemampuannya dalam berdakwah meski tidak memiliki ilmu sebanyak ulama.
Mubaligh juga memegang peranan penting dalam menjaga agar ilmu ulama terus tersebar di tengah masyarakat, mengatasi keterbatasan jumlah ulama dan luasnya wilayah yang harus dijangkau. Namun, menjadi mubaligh bukan berarti tanpa tantangan; mereka harus memahami kaidah dakwah, menjaga kehati-hatian, dan secara teratur mengembangkan percaya diri melalui latihan dan persiapan yang matang.
Manhaj Tarjih Muhammadiyah
Dalam sejarahnya, Muhammadiyah telah berdiri sejak tahun 1912 didirkan oleh seorang ulama yaitu KH Ahmad Dahlan yang dalam misi berdirinya Muhammadiyah adalah sebagai pencerah umat dan selalu aktif dalam menjawab tantangan keumatan dan keislaman, termasuk melalui Majelis Tarjih yang didirikan pada tahun 1927 dengan KH Mas Mansyur sebagai pemimpinnya. Muhammadiyah ini juga dikenal sebagai pelopor penggunaan bahasa bumiputera dalam khutbah di era kolonial, sebuah langkah revolusioner yang membawa perubahan signifikan dalam sejarah dakwah di Indonesia.
Majelis Tarjih Muhammadiyah memiliki tiga produk utama:
- Putusan Tarjih, yang merupakan keputusan resmi dari Musyawarah Nasional Tarjih dan diresmikan oleh Pimpinan Pusat, menciptakan pedoman yang tegas dalam menyikapi isu-isu keagamaan kontemporer. Keputusan ini mendapatkan legitimasi kuat dari organisasi serta Sah dan mengikat secara organisasi serta menciptakan konsistensi pandangan dalam struktur organisasi Muhammadiyah.
- Fatwa Tarjih, yang memberikan panduan praktis dalam menjawab tantangan keagamaan masa kini. Fatwa ini dirumuskan oleh Majelis Tarjih Tingkat Pusat sebagai respons terhadap berbagai pertanyaan keagamaan yang diajukan kepada mereka, dan disosialisasikan melalui berbagai media seperti buku Tanya Jawab Agama dan Majalah Suara Muhammadiyah. Fatwa Tarjih tidak mengikat kuat seperti putusan tarjih munas.
- Wacana Tarjih, yang berfungsi sebagai wadah bagi gagasan-gagasan baru dalam keagamaan, memungkinkan pembahasan lebih mendalam di masa depan, mendorong inovasi dan adaptasi keagamaan sesuai dengan tuntutan zaman.
Acara kelas perdana ini menandai langkah awal dari serangkaian pembelajaran Sekolah Mubaligh yang akan berlangsung setiap Jumat malam, dimulai ba’da sholat magrib hingga pukul 21.00 WIB, diharapkan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan wawasan yang lebih dalam tentang peran mubaligh dan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam rangka memajukan dakwah dan pencerahan keagamaan di masyarakat. (BGS/Geluran)