Bank Syariah Milik Muhammadiyah Siap Meluncur, OJK Beri Bocoran Izinnya

Bank syariah milik muhammadiyah siap meluncur, ojk beri bocoran izinnya

Pasar perbankan syariah nasional segera kedatangan pemain baru yang diperhitungkan. Setelah dominasi Bank Syariah Indonesia (BSI), kini Muhammadiyah—salah satu organisasi Islam terbesar di dunia—bersiap meluncurkan bank syariahnya sendiri: Bank Syariah Muhammadiyah (BSM). Proses perizinan tengah difinalisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat.

“Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dikutip pada Sabtu (29/6/2025).

Menurut Dian, bank syariah milik Muhammadiyah akan dimulai dari pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), yang nantinya menjadi prototipe dan basis arah pengembangan bisnis. Muhammadiyah masih mempertimbangkan apakah entitas baru ini akan berkembang menjadi bank komersial terbuka (open loop) atau fokus pada ekosistem internal organisasi (close loop).

“Jadi sedang mereka pikirkan [model bisnisnya], tergantung bagaimana keunikan-keunikan organisasi. Muhammadiyah itu punya keunikan organisasi sendiri,” imbuh Dian.

Baca Juga: Bank Syariah Muhammadiyah: Menjawab Tantangan Peradaban Ekonomi Islam

Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menegaskan bahwa pendirian BSM bukan hasil merger, melainkan transformasi dari salah satu BPRS milik Muhammadiyah yang dijadikan inti. BPRS Uhamka dipilih sebagai cangkang yang ditingkatkan menjadi bank umum syariah, sementara BPRS lain bergabung sebagai pemegang saham.

“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui OJK. Satu yang diambil, jadi bukan merger,” kata Mukhaer, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga menjelaskan, saat ini Muhammadiyah memiliki setidaknya 17 BPRS di seluruh Indonesia. Proses penyatuan seluruh BPRS menjadi satu entitas bank umum dianggap terlalu kompleks, sehingga dipilih pendekatan transformasi satu entitas utama.

“BPRS Matahari Artha Daya nanti, kemudian (BPRS lain) gabung. Jadi BPRS lain bisa memegang saham ke bank yang baru. Satu yang menjadi magnet. Satu itu yang ditransformasikan menjadi bank. Sekali lagi, ini bukan merger, ya,” ujarnya.

Terkait waktu peluncuran, Mukhaer menyebut masih dalam tahap konsolidasi, termasuk untuk memenuhi syarat modal inti minimum sebesar Rp100 miliar agar bisa beroperasi sebagai bank umum syariah kategori buku 1. Target jangka panjangnya adalah peningkatan menuju kategori buku 4.

“Rencana mungkin tahun ini sudah datang BSM. Ini lagi konsolidasi, termasuk permodalannya, minimal Rp100 miliar untuk buku 1, habis itu baru lompat ke buku 4 untuk bank umum,” tambah Mukhaer.

Permodalan tidak menjadi kendala berarti bagi Muhammadiyah. Saat menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas pada 2020 menyebut total aset organisasi mencapai sedikitnya Rp400 triliun. Aset tersebut tersebar dalam bentuk dana tunai, properti, hingga kendaraan, serta berasal dari jaringan kelembagaan Muhammadiyah yang luas—meliputi 170 perguruan tinggi, 400 rumah sakit, 340 pesantren, dan lebih dari 28.000 lembaga pendidikan.

Dengan kekuatan kelembagaan dan keuangan tersebut, Bank Syariah Muhammadiyah diyakini akan menjadi kekuatan baru yang signifikan dalam industri keuangan syariah nasional. OJK pun berharap inisiatif ini dapat menjadi titik awal konsolidasi dan penguatan ekosistem BPRS menuju bank umum syariah baru yang kompetitif.

“Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus baru yang lainnya. Mudah-mudahan bisa begitu, nanti mungkin [bertransformasi] sampai bank umum juga,” pungkas Dian.

Share: