KabarMu – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran bekerja sama dengan Takmir Masjid Al-Dakwah Geluran sukses menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah pada Ahad, 16 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Dakwah Geluran, Taman Pondok Jati BH-10 ini mendapat antusiasme tinggi dari jamaah dan masyarakat umum.
Pelatihan ini menghadirkan Ustadz Abdullah Mukti, seorang praktisi pemulasaraan jenazah dari RS Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo. Beliau memberikan materi yang mencakup manajemen kematian, kaifiyah (tata cara) pemulasaraan jenazah, serta simulasi pemulasaraan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Abdullah Mukti menekankan bahwa pemulasaraan jenazah adalah fardhu kifayah yang harus dipahami oleh umat Islam. “Kita harus berani dan mampu memuliakan jenazah kaum Muslimin, bukan hanya mengandalkan pihak tertentu. Dengan memahami tata cara yang benar sesuai sunnah, kita bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Hal ini karena menyadari kenyataannya di masyarakat masih banyak yang belum menjalankan prosesi pemulasaraan jenazah dengan tepat. Minimnya pemahaman akan tata cara yang benar sering kali menyebabkan adanya kesalahan dalam perawatan jenazah.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa jenazah tidak ditangani sesuai sunnah, baik dalam proses pemandian, pengafanan, hingga pemakaman. Hal ini menjadi perhatian penting bagi umat Islam agar lebih peduli terhadap ilmu pemulasaraan jenazah dan memastikan pelaksanaannya sesuai syariat.
Ketua PRM Geluran, Bapak Ferdyan Afandi, menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini. “Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, semakin banyak umat Islam yang memiliki kesiapan dan keterampilan dalam mengurus jenazah. Ini adalah bagian dari kepedulian kita terhadap sesama dan wujud nyata implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat,” harap beliau.
Pelatihan ini terbuka untuk umum dan gratis, sebagai bagian dari upaya memasyarakatkan ilmu pemulasaraan jenazah. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat kesadaran umat dalam menjalankan kewajiban fardhu kifayah dengan baik dan benar.