MasjidMu: Portal Masjid Muhammadiyah
https://masjidmuhammadiyah.com/
Dikelola oleh: Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran
A. Latar Belakang
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan bagi pengelola, kontributor, dan pengguna portal MasjidMu dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, dakwah digital, serta publikasi informasi. Portal ini berfungsi sebagai media inspirasi masjid berkemajuan, penyaji berita Muhammadiyah, isu keumatan, serta peristiwa nasional dan internasional dengan semangat pencerahan.
Portal MasjidMu dikelola oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran sebagai bagian dari komitmen dakwah digital Muhammadiyah di tingkat ranting.
B. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di portal MasjidMu, termasuk berita, artikel, opini, foto, video, infografis, serta interaksi pengguna melalui komentar atau partisipasi publik.
C. Asas dan Prinsip
-
Kebenaran dan Akurasi – Mengutamakan keakuratan informasi berdasarkan verifikasi data.
-
Objektivitas dan Keadilan – Menyajikan informasi seimbang tanpa berpihak pada kepentingan politik, kelompok, atau golongan tertentu.
-
Kepatuhan Syariah – Seluruh konten tidak boleh bertentangan dengan prinsip Islam, nilai-nilai Muhammadiyah, serta norma masyarakat beradab.
-
Kemanfaatan dan Pencerahan – Informasi harus memberi manfaat, menambah wawasan, serta menginspirasi umat untuk berbuat kebaikan.
-
Independensi – Tidak menjadi alat propaganda yang menyesatkan dan bebas dari tekanan pihak eksternal.
D. Konten dan Etika Pemberitaan
-
Menghindari hoaks, fitnah, ujaran kebencian, pornografi, dan segala bentuk konten yang melanggar hukum.
-
Menyajikan berita dengan bahasa yang santun, jelas, dan mudah dipahami.
-
Menyertakan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Menghormati hak privasi individu dan kelompok.
-
Menghindari penggunaan foto atau video yang mengandung kekerasan berlebihan atau menyinggung SARA tanpa konteks yang jelas.
-
Mengutamakan nilai dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam setiap konten.
E. Hak Jawab dan Koreksi
-
Pihak yang disebutkan dalam berita berhak memberikan klarifikasi, hak jawab, dan koreksi.
-
Redaksi MasjidMu berkewajiban menindaklanjuti hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku dengan proporsional.
-
Koreksi kesalahan redaksional dilakukan secepat mungkin dengan penjelasan terbuka kepada pembaca.
F. Partisipasi Publik
-
Pengunjung web dapat memberikan komentar atau opini dengan identitas yang jelas.
-
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, provokasi, atau iklan terselubung.
-
Pengiriman artikel atau opini pembaca akan diseleksi berdasarkan kesesuaian tema, manfaat, dan kepatuhan pada pedoman ini.
G. Perlindungan Data dan Privasi
-
Data pribadi pengguna yang disampaikan kepada portal (misalnya saat registrasi atau interaksi) dilindungi dan tidak akan disalahgunakan.
-
MasjidMu berkomitmen menjaga kerahasiaan data sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
H. Tanggung Jawab Hukum
-
Seluruh konten di MasjidMu tunduk pada hukum dan peraturan di Indonesia.
-
Setiap pelanggaran pedoman ini dapat dikenakan sanksi internal, penurunan konten, hingga proses hukum sesuai ketentuan.
I. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi rujukan utama bagi pengelola dan kontributor portal MasjidMu. Revisi dan pembaruan pedoman dapat dilakukan sesuai kebutuhan perkembangan media, regulasi, dan dinamika umat.
Portal ini dikelola secara resmi oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran sebagai sarana dakwah dan pencerahan digital.