Ketua MPW PP Muhammadiyah Ajak Perkuat Sistem Tata Kelola Wakaf Persyarikatan

Ketua mpw pp muhammadiyah ajak perkuat sistem tata kelola wakaf persyarikatan

KabarMu — Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya memperkuat sistem tata kelola wakaf di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah dengan dukungan teknologi digital dan SDM profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Keuangan Sosial Syariah, bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MPW PP Muhammadiyah, yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat-Sabtu 10-11 Oktober 2025.

Langkah Strategis MPW PP Muhammadiyah

Dalam paparannya, Amirsyah menyampaikan bahwa sejak menerima amanah dari PP Muhammadiyah untuk mengelola wakaf, MPW telah mengambil sejumlah langkah strategis.

Pertama, kami memperkuat Sistem Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM). Sejak diimplementasikan pada tahun 2019, sistem ini telah memperoleh hak cipta dari Persyarikatan Muhammadiyah. Kami yakin, kekuatan pengelolaan berbasis SIMAM mampu menggali dan mengoptimalkan potensi wakaf di lingkungan Muhammadiyah,” ujarnya.

Langkah berikutnya, lanjut Amirsyah, adalah pengembangan Sistem Informasi Akuntansi dan Manajemen Wakaf Muhammadiyah (SAMAWI) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan wakaf yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan kedua sistem tersebut sangat bergantung pada kompetensi sumber daya manusia (SDM), khususnya para nazhir wakaf.

“Sayangnya, jumlah nazhir yang kompeten masih belum optimal. Karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas nazhir serta pemenuhan hak pembiayaan mereka sebesar 10 persen sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Pasal 12, yang menyebutkan bahwa nazhir dapat menerima imbalan maksimal 10 persen dari hasil bersih pengelolaan dan pengembangan harta wakaf,” jelasnya.

Dorong Akselerasi Wakaf Produktif

Amirsyah menegaskan bahwa otoritas utama pengelolaan wakaf di Persyarikatan Muhammadiyah berada di tangan nazhir kelembagaan yang profesional. Dengan dukungan sistem yang kuat dan SDM yang kompeten, diharapkan akan terjadi akselerasi pengelolaan wakaf produktif di berbagai sektor.

“Saat ini, sekitar 70,46 persen aset wakaf Muhammadiyah telah dimanfaatkan untuk sektor pendidikan — mulai dari TK hingga perguruan tinggi — serta masjid, mushalla, rumah sakit, dan lainnya,” terangnya.

Namun demikian, lanjutnya, sekitar 9 persen aset dari total 218.150.061 meter persegi yang telah terdata dalam SIMAM masih belum produktif dan menjadi perhatian bersama.

“Karena itu, kami terus melakukan penguatan tata kelola agar wakaf Muhammadiyah semakin produktif dan memberikan kemaslahatan bagi umat serta bangsa,” tegasnya.

Sinergi dengan Lembaga Keuangan Syariah

Forum yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari seluruh Indonesia ini turut dihadiri oleh Deputi Bank Indonesia Juda Agung, Direktur Eksekutif DEKS BI Imam Hartono, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof. Hilman Latief, Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin, serta jajaran pimpinan MPW dan lembaga terkait lainnya.

Melalui forum ini, MPW PP Muhammadiyah menegaskan kembali pentingnya sinergi antara Persyarikatan dan lembaga keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem wakaf yang produktif, transparan, dan berkelanjutan — sejalan dengan semangat Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid.

Share: