KabarMu – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meraih penghargaan sebagai Nazhir dengan Sertipikat Tanah Wakaf Terluas Tahun 2025 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam gelaran Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” bertema Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak, yang diselenggarakan pada Senin (8/12).
Public Expose yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tersebut menjadi agenda strategis nasional dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama RI mengapresiasi kontribusi Muhammadiyah dalam penguatan ekosistem perwakafan nasional.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh nazhir agar terus meningkatkan profesionalitas, menjaga amanah wakif, serta memaksimalkan kebermanfaatan aset wakaf bagi umat,” tegasnya.
Penghargaan tersebut menegaskan peran strategis Muhammadiyah sebagai nazhir dalam mengelola aset wakaf secara tertib dan terjamin secara hukum melalui sertifikasi tanah wakaf.
Sekretaris MPW PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab moral bagi Muhammadiyah untuk terus menjaga amanah wakif melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan berdampak luas.
“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk memastikan aset wakaf dikelola secara produktif dan memberi kemaslahatan bagi umat. Wakif telah memberikan kepercayaan besar kepada Muhammadiyah, dan kami wajib menjaganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mashuri menegaskan bahwa MPW PP Muhammadiyah terus mendorong percepatan sertifikasi aset wakaf di seluruh tingkatan organisasi, mulai dari wilayah hingga daerah.
“Akselerasi sertifikasi merupakan fondasi penting agar pengelolaan wakaf semakin tertib, aman, dan berdaya guna,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola wakaf yang amanah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.


