Masjid Al-Dakwah Geluran Gelar Pelatihan Ilmu Waris, Hadirkan Founder Waris Center

Masjid Al Dakwah Geluran Gelar Pelatihan Ilmu Waris, Hadirkan Founder Waris Center

KabarMu – Masjid Al-Dakwah Geluran kembali menghadirkan program edukasi keislaman yang bermanfaat bagi jamaah melalui penyelenggaraan Pelatihan Hukum Waris Islam pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pelatihan ini merupakan inisiatif PRM Geluran melalui Waris Center Masjid Al-Da’wah Geluran untuk menghadirkan pemahaman waris yang benar, aplikatif, dan mudah dipraktikkan oleh masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ustadz Assoc. Prof. Dr. Dian Berkah, S.HI., M.HI., Founder Ilmu Waris sekaligus akademisi dan praktisi yang telah lama berkecimpung dalam riset dan edukasi hukum waris di Indonesia. Dalam penyampaiannya, Ustadz Dian menegaskan bahwa ilmu waris bukan sekadar pembahasan teknis, tetapi bagian dari tiga pilar penting dalam Islam: akidah, ibadah, dan muamalah. Ia menyampaikan, “Waris itu Bapak-bapak dan Ibu sekalian hubungannya dengan tiga ini: akidah… Di mana perannya? Apakah kita sebagai umat Islam betul-betul meyakini aturan-aturan yang disampaikan oleh Allah atau tidak? Itu hubungan dengan akidah. [Kedua] ibadah, waris ini adalah petunjuk Allah yang memang diberikan kepada kita sebagai umat manusia. [Ketiga] Muamalah.. Interaksi di antara satu dengan orang lain ini yang berhubungan dengan muamalah, apalagi persoalan harta… Muamalah sudah disepakati oleh kita, muamalah yang sesuai dengan prinsip syariah.” Jelasnya.

Masjid Al Dakwah Geluran Gelar Pelatihan Ilmu Waris, Hadirkan Founder Waris Center

Pelatihan berlangsung sejak pagi hingga sore dengan suasana yang antusias. Para peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga langsung diajak mengerjakan praktik pembagian waris melalui berbagai studi kasus yang berbeda-beda—mulai dari kasus keluarga sederhana, kasus ahli waris ganda, hingga contoh dengan variabel lebih kompleks. Setiap peserta berdiskusi, menghitung, mencocokkan bagian waris, dan menguji pemahaman mereka dengan bimbingan langsung dari narasumber. Suasana kelas menjadi lebih hidup ketika peserta terlibat aktif dan mencoba mengaitkan teori dengan persoalan nyata dalam masyarakat.

Sesi tanya jawab semakin memperkaya diskusi, menghadirkan beragam pertanyaan mulai dari potensi konflik keluarga, ahli waris yang tidak diketahui, hingga pengelolaan harta peninggalan agar tetap produktif dan membawa keberkahan. Penjelasan Ustadz Dian yang runtut dan jelas membuat peserta merasa lebih yakin dalam memahami prinsip-prinsip syariat yang mengatur kewarisan.

Sebagai bentuk kelulusan, setiap peserta menerima sertifikat keikutsertaan sekaligus mengikuti post test sebagai indikator kecakapan dan pemahaman. Fase ini diharapkan menjadi fondasi bagi peserta yang nantinya berpeluang hadir sebagai konsultan waris di tengah masyarakat.

Koordinator Waris Center, Bapak Djatmoko Edy Suryanto, menyampaikan harapannya, “Kami berharap pelatihan ini menjadi langkah awal bagi jamaah dan masyarakat untuk memahami kewarisan dengan benar, bukan hanya secara teori tetapi juga dalam praktik. Semoga hadirnya Waris Center dapat membantu keluarga-keluarga Muslim menyelesaikan urusan waris dengan tertib, adil, dan sesuai syariat.”

Setelah penyampaian harapan dari koordinator, kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian rangkuman materi oleh Ustadz Dian. Beliau mengajak para peserta untuk terus melatih diri, mempraktikkan perhitungan faraidh, serta berpartisipasi aktif dalam wadah-wadah edukasi waris yang disediakan masjid. Suasana penutupan berlangsung hangat dengan dorongan agar peserta tidak berhenti belajar dan siap menjadi bagian dari solusi di tengah masyarakat.

Menutup kegiatan, Ustadz Dr. Dian Berkah memberikan pesan kepada seluruh peserta, “Selamat mempraktikkan dan menjadi bagian dari Waris Center dalam mendakwahkan kewarisan Islam di masyarakat.”

Share: