Masjid Al-Dakwah Geluran Buka Program Tabungan QurbanMu 2026: Solusi Ringan Wujudkan Qurban Terbaik

Masjid al dakwah geluran buka program tabungan qurbanmu 2026 solusi ringan wujudkan qurban terbaik

KabarMu – Bertepatan dengan tahun baru islam Muharram 1447 Hijriah, Masjid Al-Dakwah PRM Geluran kembali menghadirkan program unggulan Tabungan QurbanMu 2026 menyambut Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 27 Mei 2026, sebagai inovasi kemudahan bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah qurban dengan lebih ringan dan terencana.

Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menabung mulai dari Rp400 ribuan per bulan, tergantung waktu mulai setoran. Skema angsuran fleksibel, mulai 1 hingga 12 bulan, dengan target tabungan kolektif untuk 1/7 ekor sapi seharga Rp4 juta, Rp5 juta, atau Rp6 juta per orang.

Tabungan qurbanmu

Koordinator program, Bapak Nurdian Safri, menyampaikan harapannya, “Semoga program Tabungan QurbanMu ini menjadi jalan kemudahan bagi masyarakat dalam berqurban, tidak perlu menunggu dana terkumpul sekaligus. Kita ajak umat berlatih istiqamah menyisihkan rezeki tiap bulan, agar qurban bisa diwujudkan dengan lebih tenang dan penuh berkah.” ungkapnya.

Keunggulan program ini antara lain:

  • Bisa dicicil mulai dari Rp400rb-an per bulan

  • Disiapkan jauh hari, tanpa terburu-buru

  • Dikelola secara profesional dan transparan

  • Melatih konsistensi dalam beribadah dan menabung

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dapat mendaftar melalui tautan: https://s.id/tabunganqurbanmu

Atau menghubungi WA MarbotMu di 0851-4341-4455 atau Bapak Nurdian Safri di di 0816-5439-681


FAQ – Tabungan QurbanMu 2026

1. Apa itu program Tabungan QurbanMu?

Tabungan QurbanMu adalah program menabung secara bertahap untuk ibadah qurban. Program ini membantu masyarakat agar tidak perlu mengumpulkan dana qurban sekaligus, melainkan dicicil bulanan dengan sistem terencana dan dikelola secara profesional.

2. Siapa penyelenggara program ini?

Program ini diselenggarakan oleh Masjid Al-Dakwah PRM Geluran, bekerja sama dengan PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) dan PRA (Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah) Geluran.

3. Apa saja pilihan harga dan bobot hewan qurban yang tersedia?

Harga kolektif untuk 1/7 ekor sapi (per orang) dibagi dalam tiga pilihan:

  • Rp6.000.000 (Bobot sapi 461–560 kg)

  • Rp5.000.000 (Bobot sapi 360–460 kg)

  • Rp4.000.000 (Bobot sapi 250–350 kg)

4. Berapa besar cicilan bulanan?

Tergantung kapan mulai menabung. Jika menabung sejak awal (12 bulan sebelumnya), maka:

  • Untuk harga Rp4.000.000: ±Rp334.000/bulan

  • Untuk harga Rp5.000.000: ±Rp417.000/bulan

  • Untuk harga Rp6.000.000: ±Rp500.000/bulan
    Jika mulai lebih lambat, cicilan akan disesuaikan agar tetap lunas sebelum Idul Adha 27 Mei 2026.

5. Apa keunggulan dari program ini dibanding menabung sendiri?

  • Praktis: Tidak perlu bingung cari hewan qurban di akhir waktu.

  • Ringan: Bisa dicicil mulai Rp334.000/bulan.

  • Tepat sasaran: Daging qurban akan disalurkan kepada dhuafa sekitar masjid.

  • Transparan: Dana dikelola secara terbuka dan profesional.

  • Spiritual: Melatih konsistensi dan niat ibadah sejak jauh hari.

6. Apakah bisa memilih jenis sapi atau waktu penyembelihan?

Tidak. Karena program ini bersifat kolektif dan terjadwal, peserta tidak memilih hewan atau jadwal penyembelihan secara individu. Semua diatur panitia demi efisiensi dan pemerataan.

7. Bagaimana cara mendaftar?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui:

8. Kapan batas waktu pendaftaran atau pelunasan?

Pelunasan terakhir sebelum Idul Adha 1447 H, yakni 27 Mei 2026. Sebaiknya mendaftar sejak dini untuk cicilan yang lebih ringan dan teratur.

9. Apakah ada kontrak atau bukti tertulis setelah mendaftar?

Informasi ini belum disebutkan secara eksplisit. Disarankan untuk meminta bukti transfer atau konfirmasi pendaftaran dan menanyakan kebijakan tertulis saat mendaftar.

10. Bagaimana jika peserta tidak mampu melunasi hingga tenggat waktu?

Hal ini perlu ditanyakan langsung ke pengelola. Biasanya ada opsi:

  • Dana dikembalikan dengan catatan-catatan khusus

  • Dialihkan untuk qurban tahun berikutnya

  • Dikonversi menjadi sedekah atas persetujuan peserta

11. Apakah dana bisa ditarik kembali jika berubah pikiran?

Pada prinsipnya, dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali, karena sejak awal seluruh perencanaan pembelian hewan qurban dilakukan secara kolektif dan terjadwal. Setiap setoran yang masuk langsung dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan qurban, termasuk komitmen pembelian hewan sesuai kelompok dan waktu.

Namun demikian, kami memahami bahwa kondisi setiap orang bisa berubah. Jika terjadi hal darurat atau kendala tertentu, peserta dapat menghubungi panitia untuk mendiskusikan solusi terbaik dengan mengedepankan asas musyawarah, tanggung jawab bersama, dan semangat gotong royong dalam ibadah qurban.

12. Apakah program ini terbuka untuk umum atau hanya warga sekitar?

Terbuka untuk masyarakat umum, tidak hanya warga sekitar masjid. Selama mengikuti syarat dan prosedur, siapa pun bisa bergabung.

Share: